TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan adalah babak baru dalam kehidupan seseorang. Segala keputusan tentang apa pun dilakukan bersama, termasuk memiliki anak. Kehadiran anak tentu akan memberikan suasana baru dalam kehidupan rumah tangga.
Untuk itu, pasangan yang ingin mendapatkan anak melalui kehamilan dapat merencanakannya sebelum menikah. Pasangan dapat melakukan serangkaian tes pemeriksaan kesehatan atau yang dikenal dengan istilah pre-marital check-up.
Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui ada tidaknya permasalahan kesehatan fisik kedua pasangan. Misalnya, pemeriksaan melalui tes darah, rontgen, vaksinasi, serta riwayat kesehatan sebelumnya.
“Pada perempuan bisa dilakukan melalui USG untuk melihat gambaran rahimnya secara umum, bentuknya, besarnya, dan indung telurnya,” ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Merwin Tjahjadi, kepada Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.
Pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan ini masih belum populer di kalangan masyarakat. Check-up ini biasanya dilakukan karena adanya pemahaman dan keinginan bahwa kehamilan harus dipersiapkan dengan baik.
“Pemeriksaan ini belum populer karena semua merasa sehat. Tapi sebaiknya memang diperiksakan, dan pemeriksaan ini kesadaran kedua belah pihak,” ujar dokter yang praktik di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya ini.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, pasangan perlu mempersiapkan diri secara psikis dan ekonomi. “Hal itu harus dibicarakan. Jadi bukan hanya faktor medis, tapi dalam merencanakan kehamilan, yang nonmedis juga penting,” kata Merwin.
Artikel terkait:
Saran Dokter buat yang Ingin Merencanakan Kehamilan
Teman Bumil, Sahabat Setia Ibu Menjalani Kehamilan
Pentingnya Merencanakan Kehamilan untuk Cegah Bayi Prematur